Kupas Alternative Dispute Resolution in Common dan Civil Law, Fakultas Hukum Universitas Pekalongan dan SCL Indonesia Melangkah Global melalui Seminar Internasional

Pekalongan, 7 Desember 2024 – Fakultas Hukum Universitas Pekalongan dan SCL Indonesia berhasil menyelenggarakan seminar internasional bertajuk Alternative Dispute Resolution in Common and Civil Law Countries di Auditorium Gedung C lantai 3 Universitas Pekalongan. Seminar ini dirancang untuk memberikan wawasan mendalam mengenai mekanisme penyelesaian sengketa alternatif (ADR) dalam kerangka tradisi hukum umum (common law) dan hukum perdata (civil law).

Seminar ini menghadirkan sembilan pembicara ternama, tujuh di antaranya dari luar negeri. Para pakar internasional meliputi:

  1. Malai Chompuka (Direktur Eksekutif Quality Advantage Co., Ltd, Thailand)
  2. Nguyen Thi Hoa (Dosen Fakultas Hukum Internasional, Universitas Hukum HCMC, Vietnam)
  3. Zhang Shuibo (Kepala Sekolah Manajemen Proyek Internasional, Universitas Tianjin, Tiongkok)
  4. Giorgiana Tecuci (Presiden DRBF Wilayah 2, Rumania)
  5. Murray Arnes (Mantan Presiden DRBF Wilayah 2; Presiden Armes – ADR, Inggris)
  6. Jeremy Glover (Presiden DRBF, Inggris Raya)
  7. Prof. Nicholas Gould (Profesor Tamu di King’s College; Mitra Fenwick Elliot, Inggris).

Dua pembicara nasional turut berbagi wawasan:

  1. Prof. Dr. Ir. Sarwono Hardjomuljadi, MT., MH. (Presiden SCL Indonesia, Ketua PADSK)
  2. Fahmi Shahab, SE, MBL. (Sekretaris Jenderal Pusat Asia Pasifik Arbitrase & Mediasi, Indonesia).

Seminar yang dihadiri 125 peserta, termasuk mahasiswa Magister Hukum semester 1 dan 3 serta dari kalangan umum, bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam tentang fungsi ADR dalam sistem hukum yang berbeda, membandingkan pendekatan ADR antara tradisi common law dan civil law, memperkenalkan tren terbaru, teknologi, dan reformasi hukum terkait ADR. Serta Membuka akses jejaring profesional untuk mendukung pengembangan di masa mendatang.

Dalam sambutannya, Dekan Fakultas Hukum Universitas Pekalongan, Dr. Taufiq, S.H., M.Hum., menegaskan pentingnya relevansi seminar ini bagi kebutuhan global. “Dengan hadirnya pembicara internasional dan nasional, kami berharap peserta mampu mengembangkan keterampilan praktis dalam penerapan ADR secara efektif,” ungkapnya.

Seminar berlangsung interaktif dengan diskusi dan tanya jawab yang melibatkan peserta secara aktif. Para peserta diharapkan mampu mengadaptasi strategi penyelesaian sengketa lintas yurisdiksi secara efisien dan memanfaatkan hasil seminar untuk mendukung keadilan global.

Seminar ini menjadi pijakan awal untuk memperkuat peran ADR dalam menciptakan penyelesaian sengketa yang adil dan efisien, sejalan dengan kebutuhan masyarakat hukum internasional. Fakultas Hukum Universitas Pekalongan dan SCL Indonesia berkomitmen untuk terus mengadakan program-program serupa di masa mendatang.